Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Pulau Marore merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Marore. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kabupaten Pulau Marore disahkan oleh Notaris Kabupaten Pulau Marore pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kabupaten Pulau Marore
SK Wali Kabupaten Pulau Marore tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Pulau Marore periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kabupaten Pulau Marore yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Pulau Marore.
Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Pulau Marore berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Pulau Marore dengan kedudukan di Kabupaten Pulau Marore, Kabupaten Pulau Marore. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Pulau Marore.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Pulau Marore dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kabupaten Pulau Marore di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Pulau Marore disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kabupaten Pulau Marore tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kabupaten Pulau Marore adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Pulau Marore.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Pulau Marore.
KOWANI Kabupaten Pulau Marore sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kabupaten Pulau Marore disahkan oleh Wali Kabupaten Pulau Marore melalui Surat Keputusan.